Rabu, 09 Maret 2011

MEMBANGUN EKONOMI DAERAH MELALUI PERTANIAN (Suatu Pengantar Pemikiran)

Kemiskinan akan selalu menghantui kehidupan manusia di muka bumi ini. Kemiskinan dapat didefiniskan menjadi dua yakni kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut diartikan sebagai suatu keadaan dimana pendapatan seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup kelompoknya yang meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan. Sedangkan kemiskinan relatif ditinjau dari proporsi pendapatan nasional yang diterima oleh sekelompok penduduk dengan kelas pendapatan tertentu dibandingkan dengan proporsi pendapatan nasional yang diterima oleh kelompok penduduk dengan kelas pendapatan lainnya. Memahami kedua konsep tentang kemiskinan tersebut, maka kemiskinan merupakan hal yang susah dihilangkan. Tetapi bukan berarti kita harus pesimis untuk menghadapinya. 

Dengan alasan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,Meningkatkan standar hidup masyarakat, membuka isolasi daerah, pemerintah daerah dengan giat mencari investor untuk menanamkan investasinya di daerahnya. Maka tidak jarang kemudian para investor diberikan kemudahan perijinan. Pertanyaan yang mendasar adalah apakah ketika investor berinvestasi di suatu daerah dapat meningkatkan pendapat riil masyarakat? Menurut pemikiran penulis, PAD bisa meningkat tetapi belum tentu pendapat riil masyarakat. Hal ini disebabkan sebagian besar masyarakat tidak akan terakomodir dalam pekerjaan tersebut. Sehingga menjadi penonton dan disisi lain kebutuhan akan selalu meningkat sementara pendapatan masyarakat tidak meningkat. Di sinilah letak masalahnya. Kesenjangan akan selalu nampak dan ini dapat menimbulkan konflik sosial.
 
Tuntutan ekonomi seharusnya diarahkan pada kemakmuran bersama. Bagi Sismondi, yang aling penting dalam ekonomi adalah pesoalan keadilan ekonomi. Inti persoalannya adalah bagaimana mendorong agar kekayaan negara dinikmati oleh rakyat, termasuk mereka yang miskin. Kriteria minimal untuk ini adalah terpenuhinya semua kebutuhan material pokok semua orang. Inilah hak ekonomi setiap orang yang harus dihargai dan diakui oleh semua orang, terlebih oleh pemerintah. Untuk peran pemerintah dalam hal ini tidak lebih dari pelindung kaum miskin. Idealnya rakyat harus memiliki pekerjaan sendiri. Hak tersebut memberi jaminan agar tiap orang dalam masyarakat tidak mati kelaparan karena kekurangan makanan atau kedinginan karena tidak memiliki rumah dan pakaian yang cukup. Dan ini akan menjawab persoalan bagaimana rakyat bisa hidup, apa yang harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhannya dan menambah kemakmurannya.   Pemerintah harus concen  menghadapi masalah ini degan cara kebijakan yang diambil harus berorientasi pada rakyat yakni menempatkan rakyat sebagai pelaksana pembangunan bukan penonton (pengangguran) dari proses pembangunan. Untuk menjadi pelaksana dari proses pembangunan tersebut, maka program yang ditawarkan kepada masyarakat seharusnya program yang bersifat produktif dan sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah. Program itu tiada lain adalah pertanian. Kenapa harus pertanian?. Sebagai negara tropis dengan dua jenis musim serta lahan yang luas menjadi potensi untuk membangun daerah melalui sektor pertanian. Menurut Francois Quesnay, pertanian merupakan suatu usaha bisnis yang menguntungkan baik bagi pemilik tanah maupun bagi petani. Bahkan ia menjelaskan bahwa pertanian bukanlah kegiatan yang semata-mata bertujuan mencukupi kebutuhan subsistem sehari-hari, melainkan usaha yang dapat menghasilkan surplus yang besar bagi petani. Kesejahteraan petani hanya terjadi jika ia melihat kegiatannya menjadi usaha bisnis yang menguntungkan. Memposisikan pertanian sebagai memposisikan pertanian sebagai leading sector maka harus didukung oleh kemauan politik pemerintah daerah melalui alokasi anggaran yang besar dalam APBD. Kebijakan seperti ini menjadi landasan utama dari sebuah kebijakan makro ekonomi yang berpihak dan memberikan prioritas pada pembangunan pertanian yang didukung oleh semua sektor pembangunan. Pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana dengan sistem pertanian kita saat ini?, dan bagaimana kehidupan ekonomi para petani?. Menurut hemat Penulis sistem pertanian kita belum dikembangkan secara sistematis dan terencana oleh pemerintah daerah akibatnya produksi hasil pertanian belum maksimal dan kehidupan para petani kebanyakan masi berada pada kelompok kaum marhaen (meminjam kata-kata Soekarno).   Untuk menjadiken pertanian sebagai leading sector yang memberikan kontribusi besar bagi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kemapanan ekonomi bagi para petani maka pemerintah daerah harus menetapkan satu produk unggulan pertanian sebagai entry point yang dibutuhkan pasar dan sesuai dengan karakteristik daerah baik dari sisi struktur tanah maupun iklim serta dikembangkan dengan sistem pertanian agribisnis (monoagribusiness system). Secara sederhana sistem ini berkaitan dengan semua bisnis dan berhubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pertanian mulai dari hulu sampai ke hilir termasuk kegiatan pendukung pertanian itu sendiri.  Menurut hemat penulis ada dua alasan mendasar kenapa pemerintah harus menetapkan satu produk unggulan pertanian sebagai entry pointnya, yakni; untuk menciptakan keunggulan komparatif (comparative advantage) dan menarik minat investor. Keunggulan komparatif akan tercipta dengan melakukan efisiensi faktor-faktor produksi dengan tidak mengabaikan kualitas. Sementara para investor biasanya mau membeli hasil produksi pertanian dengan jumlah yang banyak, kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. Untuk itu ada beberapa kebijakan yang harus diambil pemerintah daerah untuk mendukung program pertanian dengan sistem ini, yakni; 1. Menciptakan kepastian pasar   Kata kunci dari pembangunan pertanian adalah tersedianya pasar baik untuk produk segar maupun olahan. Lemahnya akses petani ke pasar menyebabkan para petani selalu dirugikan. Petani selalu kelabakan ketika masa panen tiba. Produksi mereka tidak mampu terserap oleh pasar. Akibatnya mereka akan menurunkan produksinya sesuai dengan kebutuhan pasar yang ada. Untuk itu pemerintah daerah harus mampu menciptkan kepastian pasar bagi produksi hasil pertanian. Untuk tujuan ini, maka pemerintah daerah harus melakukan kegiatan pemasaran yakni mempromosikan hasil produksi pertanian ke pasar lokal maupun luar negeri sehingga hasil produksi pertanian tersebut dapat diketahui oleh para investor dan bila perlu diikat dalam sebuah kesepahaman bersama (Memorandum of Understanding) antara pemerintah dan investor. Sehingga berapapun produksi pertanian yang dihasilkan akan habis terjual di pasar.  2. Menciptakan kepastian harga  Biasanya ketika saat panen tiba maka harga komoditas otomatis akan terjun bebas pada tingkatan yang paling rendah. Hal ini wajar jika dilihat dari persaingan pasar. Tetapi di sisi lain kondisi petani kita masih berada pada posisi tawar yang lemah dan hal ini jelas merugikan petani. Untuk itu dibutuhkan intervensi pemerintah daerah dengan cara menetapkan harga minimum di tingkat petani. Kebijakan seperti ini berfungsi untuk menstabilkan harga sehingga berapapun jumlah produk pertanian yang ditawarkan oleh petani tidak akan mempengaruhi fluktuasi harga pada tingkat yang merugikan petani. Di samping itu petani dengan mudah dapat menghitung pendapatan mereka. 3. Membangun jaringan pemasaran John Naisbit, ahli ekonomi dan manajemen terkemuka telah memprediksi bahwa di era globalisasi perkembangan ekonomi dunia diwarnai dan mengikuti pola ekonomi jaringan. Pola jaringan ini penting mengingat kondisi geografis dan pola pemukiman penduduk yang terpencar dan tersebar di berbagai wilayah. Disisi lain moda transportasi belum sepenuhnya menjangkau wilayah-wilayah pelosok yang menjadi sentral dari produksi pertanian. Kondisi seperti ini dapat diantisipasi dengan cara pemerintah daerah menciptakan jaringan pemasaran yakni di setiap kecamatan di bangun pasar-pasar pengumpul, di kabupaten dibangun subterminal agribisnis dan kemudian ditingkat provinsi dibangun terminal agribisnis yang satu sama lain saling terkoordinasi (on line system) dan diharapkan membentuk suatu jaringan pemasaran yang sangat efisien dan efektif yang menguntungkan semua pihak. 4. Mendirikan BUMD Salah satu sisi lemah dari sistem pertanian kita saat ini adalah tidak adanya kelembagaan pasar yang memadai. BUMD harus didirikan untuk menjadi buyer yang siap membeli produksi pertanian berapapun jumlahnya. Tetapi tidak berarti menjadi pembeli tunggal. Di samping itu BUMD juga harus berfungsi sebagai kelembagaan keuangan. Dengan fungsi ini maka BUMD harus siap memenuhi kebutuhan modal bagi petani. Tidak cukup sampai di situ BUMD harus menyediakan juga berbagai faktor produksi seperti pupuk, bibit unggul maupun obat-obatan.   Apabila empat kebijakan di atas mamampu direalisasikan oleh pemerintah daerah maka petani kita akan diuntungkan. Sehingga mereka akan meningkatkan produksinya baik secara ekstensifikasi maupun secara intensifikasi pertanian. Dan pada akhirnya kehidupan petani akan lebih bermartabat dan secara makro cita-cita pembangunan yang bertumpu pada trilogi pembangunan, yakni; (1) pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, (2) pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, dan (3) stabilitas nasional yang sehat dan dinamis, dapat terwujud. Semoga  
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar